PARIWISATA SYARIAH INDONESIA

Oktober 30, 2013
Bersamaan dengan Indonesia Halal Expo 2013 (INDHEX) yang didukung oleh Kemenparekraf dan MUI, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rencananya akan meresmikan Pariwisata Syariah Indonesia dalam sebuah acara grand launching. Acara tersebut akan berlangsung pada 30 Oktober 2013, pukul 10.00 WIB, bertempat di Jakarta International Expo (JIEXPO).



Pariwisata Syariah dipandang sebagai cara baru untuk mengembangkan pariwisata Indonesia yang menjunjung tinggi budaya dan nilai-nilai Islami. Pengembangan Pariwisata Syariah meliputi empat jenis komponen usaha pariwisata, yaitu: perhotelan, restoran, biro atau jasa perjalanan wisata, dan spa. Selain itu, sarana penunjang pariwisata lainnya juga akan diikutsertakan.



Tujuan diadakannya program ini adalah untuk menggaet wisatawan dalam maupun luar negeri. Selain itu, dimaksudkan juga untuk mendorong tumbuh kembangnya entitas bisnis syariah di lingkungan pariwisata Indonesia.



Adapun salah satu langkah konkrit dalam usaha mengembangkan pariwisata syariah adalah dengan merancang produk dan daerah tujuan pariwisata syariah. Pariwisata syariah dapat berarti berwisata ke destinasi maupun atraksi pariwisata yang yang memiliki nilai-nilai Islami dan juga yang makanannya halal, hotelnya halal, sarana ibadah tersedia, dan lainnya. Beberapa daerah yang potensial sebagai tujuan wisata syariah, diantaranya adalah: Aceh, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Makassar, Yogyakarta dan Lombok.



Ditjen Pemasaran Pariwisata, Kemenparekraf mencatat kunjungan wisatawan Muslim ke Indonesia mencapai 1.270.437 orang per tahun. Dari total tersebut, wisatawan muslim tidak hanya berasal dari Timur Tengah tetapi juga Eropa, mayoritas berasal dari Arab Saudi, Bahrain, Malaysia, Singapura dan Perancis. Dengan mengacu pada data tersebut, pengembangan pariwisata syariah memiliki peluang yang besar untuk dikembangkan. Bahkan sejumlah negara-negara di Asia seperti Malaysia, Thailand, Singapura, Korea, Jepang, Taiwan, bahkan China sudah terlebih dahulu mengembangkan pariwisata syariah. Dalam usaha pengembangannya, Kemenparekraf menggandeng Dewan Syariah Nasional (DSN), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU). Standar pariwisata syariah bahkan rencananya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.