KONGRES KEBUDAYAAN BETAWI: PELESTARIAN, PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN KEBUDAYAAN BETAWI

Desember 05, 2011
Kongres Kebudayaan Betawi akan digelar selama 3 hari pada 5 - 7 Desember 2011 bertempat di Hotel Grand Cempaka. Kongres ini bertujuan melestarikan, mengembangkan dan memanfaatkan kebudayaan Betawi. Hasil kongres diharapkan membuahkan saran, masukan, dan rekomendasi dari berbagai kalangan sebagai bahan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.



Akan hadir sekitar 200 orang peserta yang meliputi Bamus Betawi, lembaga kebudayaan Betawi, kampus, para pemerhati budaya Betawi, pakar kebudayaan, sejarawan, akademisi, perwakilan media, serta masyarakat umum.



Ada 11 aspek kebudayaan yang menjadi materi kongres, yaitu: kesenian, kepurbakalaan, kesejarahan, permuseuman, kebahasaan, kesusastraan, tradisi, Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kepustakaan, kenaskahan, dan perfilman. Materi pengembangan wujud kebudayaan dilihat dari perubahan, penambahan dan penggantian serta materi pemanfaatan tentang pendidikan, agama, sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan yang teridiri dari 3 wujud kebudayaan, yaitu ide (pemikiran dan norma), perilaku dan benda.



Kongres Kebudayaan Betawi ini diadakan Dinas Pariwisata DKI Jakarta berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggaraan kongres ini diharapkan dapat menjaring saran dan keinginan masyarakat dalam upaya pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan Betawi di Jakarta.



Saat ini belum ada satu daerah pun di Indonesia yang memiliki Perda tentang Pelestarian Kebudayaan. Apabila terwujud maka DKI Jakarta menjadi pionir bagi daerah lain untuk mendukung pengembangan kebudayaan melalui bentuk Peraturan Daerah (Perda). Dengan adanya aspek legalitas maka memungkinkan melakukan tindakan yang berkelanjutan dan strategi perlindungan budaya Betawi.





Informasi lebih kanjut silakan hubungi pihak berikut.

Dinas Pariwisata DKI Jakarta
Jl. Abdurrohim No. 1, Jakarta
Telp. (021) 5209689
Fax. (021) 5501612
Website: http://jakarta-tourism.go.id/



Foto Courtesy : Antara/M Agung Rajasa via www.republika.co.id

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.